
Senin, 09 November 2009
Langganan:
Postingan (Atom)
Pengantar
Saat ini advokasi masih menjadi kata yang tak pernah berhenti dibunyikan, didengungkan dan dikramatkan oleh para aktivis kampus (mahasiswa) maupun lSM.kata advokasi menjadi mantra ampuh untuk memberi landasan para aktivis dalam melakukan kegiatan bahkan menjadi piranti untuk tampil sebagai sosok hero, penuh perlawanan, perjuangan, dan revolusioner Untuk membela lingkungan atau rakyat yang lemah dan tertindas. Aktivis tidak identik dengan advokasi tapi bagaimana kita memahami advokasi? Kenapa dilakukan ? kemudian langkah apa yang harus ditempuh dalam bergiat melakukan advokasi,prinsip, dasar apa dalam melakukan gerakan sosial atau advokasi .
Advokasi (pembelaan) dan advokat(pembala) digunakan dalam praktek hukum, namun berkembang yakni pembela perkara di pengadilan. Menurut Webser, advokasi (advokacy)kerja seorang pengacara yang kalau diartikan adalah dukungan terhadap sesuatu. Advocate yaitu berbicara secara publik dalam hal sesuatu untuk merekomendasikan atau mendukung sebuah pembaharuan kebijakan secara berangsur-angsur , sedikit demi sedikit, setahap demi setahap.
Sementara menurut Sofia Sprechmann dan Emely pelton dalam bukunya “advocacy Tool and Guideelines” yaitu suatu proses yang disengaja untuk mempengaruhi para penentu kebijakan dan dalam buku “ Merubah kebijakan siosial” oleh Roem Topatimasang yaitu sebagai suatu usaha sistematik dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap-maju (incremental).Arti lain:
v Pembelaan terhadap lingkungan alam, perlindungan terhadap alam yang semata-mata tidak kepentingan pribadi tetapi terkait dengan kontek relasi kehidupan manusia dalam usaha konsenvarsi hutan, perlu pembelaan agar rakyat lemah dalam kebutuhan energi tidak terputus mata rantai kehiduan dalam hutan lingkungannya.
v Melakukan pembelaan terhadap tahanan politik dan nara pidana walau pun yang didamping tidak ikut karena situasi dan kondisi tahanan tidak memungkinkan
v Sumbangan pemikiran terhadap institusi atau lembaga dalam struktur pemerintah dengan ikut menyumbangkan pemikiran untuk merubah kebijakan.
Dapat ditarik kesimpulan advokasi berarti berusaha melakukan perubahan kondisi sosial (sistem/masyarakat) secara terorganisir dan sistematis. Melakukan advokasi berati mengusahakan agar masyarakat berubah. Advokasi berarti melakukan usaha perubahan den pembaharuan kebijakan publik dengan jalan mempengaruhi penentu kebijakan yang dilakukan dengan terencana, terorganisir, dan sistematis.
Mengapa dilakukan?
Struktur kehidupan sosial selalu menghasilakan pihak-pihak lemah yang tertindas melalui keputusan/kebijakan yang tidak adil dan struktur yang menelan hak-hak dasar manusia (ekonomi, sosial,politik,sipil, dan budya) rakyat dirusak dan direndahkan masyarakat lemah, miskin dan korban sebuah struktur yang tidak adil dan memihak maka tujuannya adalah berusaha melakukan pemulihan kemanusiaan rakyat yang telah menjadi korban ketidakadilan dan penindasan dengan ini masyarakat dapat mengembangkan kehidupannya (termasuk kewajibanya) dibidang sissial politik) ekonomi dan budaya dalam prosesnya masyarakat harus menyadari bahwa selama ini mereka menjadi sasaran empuk dari ketidakadilan dan penindasan, maka melalui perjuangan hak-hak dapat direbur bukan atas pemberian.
Tahapan melakukan advokasi
1. Menentukan isu
Isu merupakan permasalahan yang dapat dioraganisir dan diperoleh data nyata. Sumber isu dapat digali melalui hasil penelitian/kajian atau penyerapan secara langsung terhadap masaah yang dihadapi dan berkembang dalam masyarakat. Isu itu kemudian diiventaris dan dipilih salah satu yang merupakan pilih stratagis untuk dilakukan advokasi.
2. Menentukan target yang ingin dicapai
Tujuan out put minimal yang ingin dicapai dikenal dengan istilah SMART yaitu :
Ø Spesifik/terfokus, yaitu sasaran yang ingin dicapai jelas dan terfokus
Ø Measurable/terukur, yaitu hasilnya dapat diukur dengan indikator-indikator yang jelas
Ø Achievable/rasional,yaitu sasaran yang hendak diwujudkan membumi dan dapat diwujudkan
Ø Realitic/realistis,yaitu kita mampu untuk melaksanakan dan mewujudkannya
Ø Time-bound/waktu,yaitu butuh waktu ang cukup untuk mencapai target
3. Mengumpulkan informasi dan melakukan penelitian
Melakukan advokasi yang baik haruslah ditunjang oleh kredibilitas dan validitas data. Maka sebelum melakukan advokasi terlebih dahulu harus melakukan kredibilitas dan validitas team. Ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu memilih isu,mencari pemecahan, dan menemukan alternatif atau terobosan untuk menghadapi permasalahan. Karena harus mendapatkan data dan informasi maka akses terthadap sumbar informasi menempati peran penting yang harus dimainkan oleh team.
4. Menentukan konsisten basis
Konsisten (basis) adalah sekelompok orang yang memiliki kepentingan kelompok yang kita wakili dan dimana kita mendapatkan dukungan politik. Cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengidentuvikasi siapa yang berkempentingan yang diuntungkan dari isu yang diangkat, sangat penting kaitanya dengan mobilisasi dukungan.
Konstituen berasal dari beragam kelompok kepentingan yang memiliki identitas politik yang jelas, seperti komunitas rakyat miskin, nelayan, pengusaha kecil menengah kelompok pengungsi dan lain-lain .
5. Analisis potensi dan ancaman
Kerja advokasi adalah kerja untuk merubah, maka tentu banyak tantangan dan hambatan yang menghadang. Analisis potensi meliputi :
Ø Sumber daya manusia, sebaiknya memiliki kreteria-kreteria seperti : menguasai isu dan bahan – bahan yang akan diadvokasikan, mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki cukup jaringan, memiliki kematangan emosi, dan ulet atau tak kenal putus asa.
Ø Sumber dana, seberapa dana yang tersedia untuk melakukan dan menentukan pilihan strategi yang digunakan. Misalnya dana untuk melakukan kampanye, jika hanya tersedia untuk membuat selebaran, maka jangan melakukan kampanye melalui radio atau TV.
Analisis Ancaman, kerja advokasi adalah kerja yang penuh resiko, oleh karena itu harus dihitung seberapa jauh resiko yang didapat dan kita harus menyiapkan diri untuk menerimannya. Mungkin jika dibutuhkan, sebaiknya dalam advokasi juga perlu menyiapkan pengacara yang bisa membela kita apabila terjadi proses hukum/peradilan.
6. Membangun kualisi
7. Mengidentivikasi hambatan dan para penghambat
8. Menentukan strategi advokasi
9. melakukan agenda advokasi
prinsuip penting yang harus diperhatikan dalam menjalankan agenda advokasi (aksi) yaitu secepatnya menangkap peluang dan ketepatan waktu yang bertidak. Namun karena proses advokasi sangat dinamis (sebaiknya apapun rencana dan streategi yang dibuat terkadang memaksa untuk berbeda dengan rencana semula) setelah aksi dilakukan harus segera direfleksikan untuk menilai bagaimana dan refleksi yang baik akan melahirkan aksi yang lebih baik.
10. Monitoring dan evaluasi
Merupakan tahapan akhir dari rangkaian advokasi sehingga dapat dilihat dan mengetahui sisi lemah dan sisi lebih dari potensi yang dimiliki. Hal ini menentukan langkah yang akan ditempuh selanjutnya.